STAI FATAHILLAH SERPONG
Senin, 27 April 2015
Sabtu, 31 Januari 2015
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM FATAHILLAH
Sekolah Tinggi Agama Islam
STAI FATAHILLAH
Serpong-Tangerang selatan Provinsi Banten
Jln.Raya Puspiptek No.135 (Samping Masjid Agung Al-Mujahidin Serpong)
Tlp/Fax : (021) 75872434
Fakultas Tarbiyah dan Syari'ah |
Fakultas Tarbiyah STAI FATAHILLAH sejak didirikan pada tahun 2000 sebagai pengembangan dari pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu-ilmu Al-Qur'an. Sisi kedua, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari lembaga pendidikan tenaga keguruan, yang memberikan pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat, maka Fakultas Tarbiyah mengemban amanah untuk mengembangkan ilmu-ilmu Al-Qur'an, kependidikan dan keguruan (ketarbiyahan).
Fakultas saat ini mengelola dua jurusan yaitu :
2. Program Studi Syari'ah
Waktu Perkuliahan Reguler dan (Weekend)
Senin s/d Kamis Pukul 13 : 00 s/d 17 :00 WIB
Sabtu Pukul 13 : 00 s/d 17 :00 WIB
Minggu PUkul 09 :00 s/d 15 :00 WIB
Program Studi Pendidikan Agama Islam mengalami perkembangan yang sangat pesat, dengan jumlah mahasiswa yang cukup banyak. Status Prodi PAI saat ini, sebagai berikut:
VISI
Terwujudnya Perguruan Tinggi yang mampu menghasilkan lulusan dan memiliki kemampuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan profesional serta mampu mengembangkan dan mengaplikasikannya dalam dinamika perubahan masyarakat.
MISI
1. Menyelenggarakan pendidikan keguruan dan Ilmu Pendidikan
2. Menyelenggarakan Pendidikan Ekonomi dan Hukum Islam
3. Menghasilkan Lulusan yang berkualitas dan mampu berkompetensi pada sektor pendidikan dan Hukum Islam
4. Mengabdikan Ilmu Pengetahuan dalam membantu masyarakat
5. Meningkatkan kegiatan penelitian yang ditujukan bagi perkembangan Ilmu pengetahuan
SASARAN
Menghasilkan Sarjana dalam bidang Pendidikan dan Hukum Islam tepat waktu, memiliki Indek Prestasi tinggggi terserap di dunia kerja dan bagi yang sudah kerja terjadi peningkatan kinerja dan profesinya
TUJUAN
1. Memiliki kemampuan akademik untuk mengembangkan dan mengajarkan Ilmu Pendidikan dan Syari'ah (hukum Islam).
2. Memiliki kemampuan untuk menjalankan profesi Pendidikan mengedepankan Peinsip-Prinsip keadilan dan kebenaran.
3. Memiliki Komitmen ke Islaman yang kuat dan berwawasan Global,
|
Langganan:
Postingan (Atom)